Kedondong Bersiap, Pengawas Pemilu Mantapkan Langkah

Eza Ramadhan - Minggu, 18 Mei 2025 - 12:15 WIB
Kedondong Bersiap, Pengawas Pemilu Mantapkan Langkah
Suasana Jajaran Panwascam Kedondong dan Pemateri dalam Agenda Rapat Teknis Bersama PKD - Istimewa
Advertisements

Salah satu peserta bertanya dengan semangat, “Kalau ada warga yang dulu tidak ikut memilih saat Pilkada 2024, tapi kini ingin mencoblos di Psu, apakah dia boleh memilih?”

 

Pertanyaan lain datang dari PKD berbeda, menyoal bagaimana mencegah seseorang mencoblos di dua TPS sekaligus, serta aturan membawa handphone ke bilik suara.

 

Menanggapi pertanyaan itu, Juniantama menjelaskan bahwa hak pilih dalam Psu tetap mengacu pada daftar pemilih tetap saat Pilkada 2024.

 

“Yang berhak memilih adalah mereka yang terdaftar dan sudah memilih di Pilkada lalu. Jika tidak, maka secara aturan belum bisa memilih di Psu,” jelasnya.

 

Terkait potensi pemilih ganda, ia menegaskan pentingnya deteksi dini dan koordinasi antar TPS.

 

“Sementara untuk handphone, boleh saja dibawa ke bilik suara, asal tidak digunakan untuk memotret atau selfie saat mencoblos,” tambahnya.

 

Pernyataan itu juga dikuatkan oleh Ketua dan anggota Panwaslu Kedondong yang hadir.

 

Tanpa terasa, waktu menunjukkan pukul 11.45 WIB. Diskusi pun ditutup secara resmi oleh Ketua Panwascam setelah memastikan tidak ada pertanyaan lanjutan dari peserta.

 

Advertisements
Share:
Editor: Eza Ramadhan
Source: Peliputan

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Advertisements
© 2024 Sosok.co.id. All Right Reserved.